KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo Terkait Jual Beli Jabatan

​Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

​”Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

​Budi mengatakan KPK masih belum dapat memberitahukan secara rinci mengenai jumlah uang yang telah disita dalam OTT tersebut.
​Sebelumnya, pada Jumat, 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

​Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo maupun orang-orang yang ditangkap.

​KPK menyampaikan, total 13 orang ditangkap dalam OTT di Ponorogo. Namun, lembaga antirasuah itu baru membawa tujuh orang dari 13 orang tersebut dalam dua kloter ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Tujuh orang yang dibawa, selain Bupati Sugiri Sancoko, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, dua orang pihak swasta, dan seorang kepercayaan Bupati berinisial KPU.

​Kegiatan OTT di Ponorogo tersebut merupakan yang ketujuh dilakukan KPK pada tahun 2025.

Related posts

Kagumi Perkembangan Surabaya, Wakil Walikota Chengdu Ingin Jalin Sister City

kornus

Selain BLT, 1.118 Warga Miskin di Kota Surabaya Diberi Bantuan Peralatan Usaha

kornus

Pemkot Akan Bangun Jembatan Ratna Untuk Hubungkan Jl Ratna dan Jl Bengawan

kornus