
Jakarta, mediakorannusantara.com – Pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia. Kekhawatiran akan masalah royalti menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mempertemukan berbagai pihak yang terlibat untuk mencari jalan keluar yang adil. “Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya. Kita duduk bareng,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo menjelaskan bahwa polemik ini memunculkan perbedaan pandangan di masyarakat. Di satu sisi, para pencipta lagu menuntut agar hak ekonomi mereka dihormati, termasuk ketika karya mereka digunakan di ruang publik. Namun, di sisi lain, ada pihak yang menganggap pemutaran lagu di tempat seperti kafe bukan bentuk komersialisasi yang seharusnya dikenakan royalti.
Ia menambahkan, beberapa pihak berpendapat bahwa royalti seharusnya diterapkan pada pemanfaatan lagu yang bersifat komersial, seperti melalui platform digital, pertunjukan, atau acara tertentu yang menghasilkan keuntungan. “Itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu,” katanya.
Senada dengan Prasetyo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyatakan akan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). “Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Fadli di Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).
Sebelumnya, beberapa kafe dan restoran, terutama di Tebet, Jakarta Selatan, diketahui mulai mengurangi atau menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia. Mereka memilih untuk memutar lagu barat, musik instrumental, atau bahkan tidak memutar musik sama sekali untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti. (wa/ar)
