Jakarta, mediakorannusantara.com– Indonesia mendesak tindakan konkret untuk mengakhiri pendudukan berkepanjangan di Palestina dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Seruan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional tentang Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB New York pada 29 Juli 2025. Konferensi ini diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenlu Arrmanatha menegaskan tiga langkah penting untuk mencapai Solusi Dua Negara:

1. Pengakuan Strategis terhadap Palestina

Indonesia menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina harus bersifat strategis dan bukan sekadar simbolis. “Mengakui Palestina bukanlah sebuah bantuan. Pengakuan merupakan kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti memperjuangkan keadilan. Pengakuan berarti percaya pada Piagam PBB. Pengakuan berarti menyeimbangkan persaingan diplomatik,” ujar Wamenlu Arrmanatha.

Menurutnya, solusi dua negara dimulai dengan pengakuan politik, yang kemudian membuka jalan bagi negosiasi perdamaian dan pengakhiran pendudukan ilegal, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional.

2. Hentikan Kekerasan dan Jamin Bantuan Kemanusiaan

Indonesia juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga Palestina harus segera dihentikan. Gencatan senjata adalah kewajiban moral, termasuk pemberian bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil, baik Palestina maupun Israel.

“Presiden Prabowo telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian, termasuk melalui penyediaan personel untuk mendukung upaya pasukan stabilisasi di Gaza, di bawah mandat PBB,” tambah Arrmanatha, menunjukkan komitmen Indonesia tidak hanya mengadvokasi tetapi juga siap berpartisipasi aktif dalam membangun perdamaian.

3. Masa Depan Palestina Ditentukan oleh Palestina Sendiri

Terakhir, Indonesia menegaskan bahwa masa depan Palestina harus dipimpin oleh Palestina sendiri. ( wa/ar)