Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelaku UMKM agar lebih teliti dalam menjalankan usahanya.

“Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Maman dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Kamis.19/6

Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim.

Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.

Pada upacara peresmian kembali Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Rabu (18/6), Maman menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku UMKM yang lalai.

Menurutnya, hal itu mutlak diperlukan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha.

Maman mengapresiasi aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, atas keputusan bijak mereka dalam memberikan onslag (terbukti bersalah namun tanpa unsur pidana) pada kasus Mama Khas Banjar.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia, mendorong kolaborasi antara pemerintah, UMKM, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan saling mendukung.

“Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BRI, untuk membantu merestrukturisasi pinjaman.

Selain itu, Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) turut memberikan pendampingan bisnis agar usaha Mama Khas Banjar dapat berkembang lebih pesat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM dalam mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.

“Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” kata Gusti Yanuar Noor Rifai.( wa/ar)