Jakarta , mediakorannusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dam Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta semua lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai sumber evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan layanan.

Dia menegaskan bahwa pengaduan yang datang dari masyarakat harus diolah dengan baik, dan dijadikan landasan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

“Dengan demikian, pemerintah akan mampu membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif, partisipatif, dan memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujar Yusril dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis.14/11

Dalam upaya meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan di masa mendatang, Menko menekankan bahwa sangat penting memasukkan faktor kasus korupsi sebagai salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan.

Kasus korupsi, kata dia, walaupun dilakukan segelintir individu, sering kali meninggalkan dampak yang luas dan mendalam terhadap kepercayaan publik dan institusi secara keseluruhan.

Yusril juga menyarankan kepada Ombudsman RI untuk memasukkan aspek integritas dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dia berharap penilaian yang mempertimbangkan aspek integritas, termasuk pencegahan dan penanganan korupsi, dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pemberi layanan publik untuk memperkuat budaya integritas di setiap lini institusi.

“Dengan demikian pelayanan publik akan memiliki landasan moral dan etika yang kuat, tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga dalam kejujuran dan akuntabilitas,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan meski dari tahun 2021 ke 2024 terdapat peningkatan signifikan penyelenggara pelayanan publik kategori zona hijau, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Kita masih harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada pelayanan publik yang masuk ke zona merah,” tutur Najih dalam kesempatan yang sama.

Maka dari itu untuk mewujudkan hal tersebut, dia menilai perlu adanya kolaborasi berkelanjutan dan kesadaran tinggi dari seluruh pemangku kepentingan pelayanan.

Adapun dalam acara tersebut, Ombudsman RI memberikan penghargaan tingkat kementerian, tingkat lembaga, tingkat provinsi, serta tingkat kabupaten dan kota. ( wa/ar)