KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Larangan Dicabut, Siswi Hamil Boleh Ikuti Unas 2013

Surabaya (KN) – Unas tahun 2013 ini, siswi hamil diperbolehkan untuk mengikuti ujian nasional atau unas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Jatim memberikan ruang khusus untu mereka.Ini merupakan kabar baik bagi siswi yang berbadan dua, sebab tahun tahun sebelumnya jika diketahui ada siswi hamil maka yang bersangkutan tak boleh mengiuti unas. “Larangan itu dicabut dan siswi hamil boleh mengikuti unas,” kata Kepala Depdikbud Jatim, Harun, Kamis (21/2/2013).

Kebijaan baru ini disosialisasian Harun di depan para stakeholder termasuk para kepala sekolah di Jatim. Selama ini memang tak ada standart prosedur yang melarang siswi hamil mengikuti unas. Karena tak tercantum maka siswi hamil diperbolehkan unas.

Upaya Depdikbud Jatim dengan menyediahkan ruang khusus dimaksudkan agar para siswi hamil bisa mengerjakan tugasnya dengan baik. Kalau dicampur dengan siswa lain kemungkinan mereka akan malu. “Jadi akan disediahkan ruang khusus agar siswi hamil bisa mengikuti unas dengan baik dan tak terpengaruh siswa lain karena malu hamil,” katanya.

Namun harus menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada masing masing seolah. Karena sekolah yang tahu tentang norma yang diberlakukan baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Hal ini memungkinkan jika ada sekolah yang tak memperbolehkan siswi hamil ikut unas.

Sedangkan Kakanwil Depag Jatim, Sudjak mengatakan, sebenarnya siswi hamil melanggar norma namun siswi yang bersangkutan memilii hak untuk mengikuti unas. Bahkan menurutnya tak hanya siswi hamil yang boleh mengikuti unas tetapi juga siswa yang terlibat kasus pidana memiliki hak yang sama. (rif)

 

Foto : Harun, Kepala Depdikbud Jatim

Related posts

Dokter Agung Instruksikan Anggota Fraksi Demokrat Makin Aktif Bergerak Turun Ke Dapil Menangkan Khofifah-Emil

kornus

Bagikan 6 Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan, Wali Kota Eri Cahyadi: Ini Cikal Bakal dari Kampung Madani

kornus

Diikuti 3500 Peserta, Parade Surabaya Juang Berlangsung Semarak

kornus