
Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada 2024 dengan seluruh tahapan yang sudah dikerjakan, meski muncul isu penundaan.
“Tahapan yang sudah kami kerjakan, di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel,” kata Arief Budiman.Menurut Arief, pihaknya sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sementara pembuatan peraturan tersebut, kata Arief, harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU RI juga sudah mengajukan surat, tetapi belum dijadwalkan. Terkait penyusunan anggaran, kata Arief, sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan.
“Misalnya anggaran ada di Pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang hanya merancang dan mengusulkan, maka Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula,” ujarnya.
Demikian halnya soal regulasi harus segera dikerjakan, sehingga Pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat. Ketika ditanya soal isu penundaan Pemilu 2024, Arief menolak berkomentar, karena yang dilakukan KPU adalah untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. (wan/inf)
