KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin COVID-19 Internasional

Jakarta,medikaorannusantara.com  Mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” kata Setiaji pada Jumat (28/1/2022).

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional itu, adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. Lebih lanjut, Setiaji menjelaskan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Adapun cara mengaksesnya yaitu dengan update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Kemudian membuka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar dan masuk ke menu Sertifikat Vaksin.

Pada bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri, klik ikon (+) dan centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional dan pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik Lihat Detail.

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.(wan/inf)

 

Related posts

Sukseskan Rekor MURI, Emil Dardak bersama TNI-Polri dan Masyarakat Tanam Pohon Mangrove

kornus

Kenang Johan Silas, Pemkot Surabaya Lanjutkan Jejak Gagasan Sang Arsitek Kota

kornus

KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya

redaksi