KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Walikota Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus

PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur memberikan santunan untuk korban meninggal akibat kecelakaan bus yang terguling di Nongkojajar, Pasuruan. Pemberian santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 175 juta dibagikan kepada 6 orang ahli waris 7 korban yang tewas. Masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta. Pemberian santunan itu diberikan dari Jasa Raharja ke Walikota Surabaya dan oleh Walikota diserahkan langsung kepada ahli warisnya masing-masing di ruang sidang Walikota, gedung Balaikota Surabaya, Rabu (9/5). (anto)

Related posts

Kejaksaan Agung Hentikan Penyidikan Kasus Sisminbakum

kornus

Pasar Tangguh di Surabaya Terapkan Transaksi Penjualan Menggunakan Nampan

kornus

Akselerasi Pertumbuhan UMKM, Anas Karno Dorong Peran Swasta

kornus