KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Ratas Pariwisata, Jokowi Soroti Soal Sampah

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung rapat terbatas (Ratas) mengenai pengembangan destinasi prioritas pariwisata di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). Dalam kesempatan ini, Jokowi menyoroti persoalan pengelolaan sampah di kawasan wisata.

Jokowi meminta kementerian terkait untuk segera menyelesaikan persoalan sampah yang bertebaran di kawasan wisata seperti Labuan Bajo hingga Candi Borobudur. Masalah penanganan sampah dinilai menjadi salah satu cara pengembangan destinasi pariwisata.

“Masalah kebersihan tolong dimulai kementerian terkait. Urusan sampah, plastik, yang bertebaran di kawasan wisata benar-benar bisa diselesaikan. Mungkin kita konsen dulu pada Labuan Bajo, Mandalika, Toba, Manado (Bunaken), dan Borobudur,” kata Jokowi.

Sejumlah menteri terkait hadir dalam rapat terbatas seperti Menparekraf Wishnutama dan Mendikbud Nadiem Makarim. Kepada Nadiem, Jokowi meminta SMK pariwisata dimaksimalkan untuk menunjang SDM di sektor pariwisata.

“Penyiapan SDM yang mendukung sektor pariwisata sehingga Mendikbud, SMK-SMK yang berada di lingkungan wisata mestinya lebih dititikberatkan ke arah dukungan sektor wisata,” kata Jokowi.

Sejumlah pekerjaan lainnya juga diberikan Jokowi kepada menteri. Tugas yang diberikan meliputi masalah akses ke destinasi wisata, pengaturan tata ruang, dan event-event di daerah.

“Saya melihat kita memiliki materialnya banyak di daerah. Namun untuk kemasan packaging perlu dibenahi. Dan juga, fasilitas-fasilitas yang mendukung ke arah itu perlu diperbaiki. Saya kira kita juga harus sentuh masalah kostum, pakaian adatnya, kemudian calendar of event, kemudian yang berkaitan dengan event besar atau annual eventnya,” ujar Jokowi.(dtc/ziz)

Related posts

Arumi Bachsin Minta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota Perkuat PKK Desa di Jatim

kornus

Jasa Marga terapkan one way ruas tol Trans Jawa

Luncurkan TeleCovida, RS Lapangan Libatkan Masyarakat Kendalikan Covid-19