KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jokowi Serahkan 2.709 Sertifikat Tanah ke Warga NTT

Kupang (MediaKoranNusantara.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.709 sertifikat tanah milik masyarakat yang tersebar di tiga kabupaten di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan, Rabu (21/8/2019).

Kepala Bidang Hukum Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumral Buru Mone menuturkan, penyerahan 2.709 sertifikat tanah milik masyarakat dilakukan langsung Jokowi di Oelamasi, ibu Kota Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan, 2.709 sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo berasal dari tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang sebanyak 2.209 sertifikat, Kota Kupang sebanyak 450 sertifikat dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 50 sertifikat.

Sumral Buru Mone menjelaskan, sebanyak 2.709 sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo merupakan tanah objek reforma agraria (TORA) dari total 50.000 areal tanah di Provinsi NTT yang akan disertifikatkan.

Selain itu menurut dia, BPN NTT juga telah menerima pengajuan pendaftaran sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 68.325 areal tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2019.

“BPN NTT akan menerbitkan 68.325 sertifikat tanah milik masyarakat di NTT pada tahun 2019,” kata Sumral Buru Mone.(ara/ziz)

Related posts

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Bagikan Hewan Kurban 4 Ekor Sapi untuk Keluarga Yatim Piatu dan Keluarga Terdampak Covid-19

kornus

Jelang Penetapan APBD 2022, Walikota Eri Cahyadi Bertemu 10 Ketua Parpol Surabaya

kornus

Menkes Setujui Penerapan PSBB di Malang Raya, Gubernur Khofifah : Semoga Efektif Putus Rantai Penularan Covid-19

kornus