KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Ditangkap Polisi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Aktor film Pintu Terlarang dan Pengabdi Setan, Fachri Albar ditangkap polisi karena terlibat kasus Narkoba. Putra Ahmad Albar ini ditangkap di kawasan Cireundeu, Ciputat Timur, Jakarta.

“Barang bukti satu paket dumolid, ganja dan sabu,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, Rabu (14/2/2018).

Fachri Albar ditangkap pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB.

Saat ini Fachri masih diperiksa. Belum ada keterangan lebih lanjut.

Selama ini diketahui ayahanda Fachri, Ahmad Albar yang pernah ditangkap polisi karena narkoba.(dtc/ziz)

Related posts

Panglima TNI dan Pejabat Mabes TNI Hadiri Ceramah Rohani Islam

kornus

Agus Martowijoyo Pensiun, Nilai Tukar Rupiah Anjlok Rp 14.200/Dollar

redaksi

Untuk Mengurangi Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Jatim Akan Bekerjasama Lintas Sektoral

kornus