KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Rencana Pemindahan Trayek Bus AKAP Ke Terminal TOW Masih Belum Jelas

Agus Sudarsono-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono menyatakan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tidak perlu takut dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Ombudsman. Sebab komisi Ombudsman biasanya hanya mengeluarkan rekomendasi.“Pemkot tidak perlu takut dengan orang-orang yang ada di belakang. Kalau Pemkot takut, berarti ada apa-apa di belakangnya,” kata Agus Sudarsono.

Berbicara masalah Terminal Tambak Osowilangun (TOW), semestinya semua pihak harus tahu sejarah berdirinya terminal tersebut. Salah satu alasan dibangunya Terminal Tambak Oso Wilangun itu di antaranya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Surabaya-Gresik. “Ini terminal sudah layak. Kalau sekarang belum beroperasi secara maksimal, terus ada apa ini,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, semua pihak mengakhiri konflik di TOW. “TOW sudah harga mati untuk dibesarkan. Saya percaya ke depan terminal tambak oso wilangun pasti ramai. Apalagi, di sekelilingnya juga sudah ada beberapa proyek prestisius seperti Pelabuhan Teluk Lamong,” kata Agus.
Ia juga meminta agar persoalan di TOW dituntaskan sebelum masa bakti anggota dewan berakhir pada Agustus 2014 nanti. Mengingat alokasi anggaran yang dikeluaran untuk terminal tersebut sangat besar.

“Demi AKAP, kita mengelaurkan dana yang tidak sedikit. Makanya, dalam hearing berikutnya kita akan pertemukan secara langsung anatara awak bus AKAP dengan awak bus AKDP,” tandasnya.

Kabid Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Soemarsono mengatakan pihaknya sudah melakukan yang terbaik untuk terminal TOW. Salah satunya dengan memberikan tambahan 98 trayek baru untuk bus Antar Kota Antar Dalam Provinsi (AKDP).

Sedangkan untuk trayek buas AKAP, Soemarsono mengaku Dishub dan LLAJ Jatim, tidak memiliki wewenang mengelurkannya. Karena untuk trayek bus AKAP, dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat. “Untuk bus AKDP sudah kita bantu,” ujar Soemarno.

Sementara baik awak bus yang tidak taat terhadap trayek yang ditetapkan, sesuai dengan PP No 38 tahun 2007 masalah tersebt diserahkan kepada daerah maisng-masing. Itu artinya, untuk Terminal Tambak Osowilangun langsung di bawah kendali pemerintah kota melalui Dishub Surabaya.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tirto, menyatakan pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan tilang bagi bus yang tidak masuk TOW. Misalnya bus yang seharusnya mampir ke TOW tapi langsung ke Terminal Purabaya melalui jalan tol.

“Tilang di luar terminal memang kewenangan Polrestabes. Tapi yang langsung ke purabaya lewat tol, itu adalah wewenang Polda Jatim,” jelas Tirto.(anto)

 

Foto Agus Sudarsono anggota Komisi C DPRD Surabaya

Related posts

Puan Maharani Desak Pemerintah Sediakan Daycare Aman Sesuai Amanat UU KIA

Sambut Porprov VIII Tahun 2023, Gubernur Khofifah Ikuti Gowes Gemilang Bareng Masyarakat Sidoarjo

kornus

Wagub Emil : Jatim Siap Dukung Uji Coba Vaksin TBC

kornus