
SURABAYA, mediakorannusantara.com – Ratusan seniman yang tergabung dalam Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kota Surabaya dan Kantor Pemerintah Kota Surabaya pada Senin, 11 Mei 2026.
Aksi tersebut menjadi puncak protes atas polemik pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.
Situasi di depan Gedung DPRD Surabaya sempat memanas saat massa mulai mendekati halaman gedung dewan.
Sebagai bentuk protes, para seniman melakukan aksi teatrikal dengan melemparkan kotoran serta bulu ayam ke arah gedung parlemen Kota Surabaya.
Pegiat seni dan budaya, Bonang Adji Handoko, menyebut aksi tersebut merupakan simbol kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPRD Surabaya.
“Ini adalah simbol kekecewaan mendalam kami terhadap sikap Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya. Mereka tidak serius menyelesaikan persoalan pengosongan ruang kreatif kami di Balai Pemuda,” ujar Bonang di sela aksi.
Bonang Adji Handoko menilai taburan kotoran ayam menjadi simbol bahwa lembaga legislatif kurang peka terhadap aspirasi komunitas seni di Surabaya.
Polemik pengosongan ruang sekretariat dan galeri DKS bukan sekadar persoalan administrasi aset.
Masalah ini juga menyangkut keberlangsungan ruang kreatif dan aktivitas kebudayaan di Kota Pahlawan.
Di tengah tekanan aksi massa, suasana di internal Gedung DPRD Surabaya juga sempat bimbang untuk menemui peserta aksi.
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya bahkan memilih enggan memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan massa DKS.
Padahal, Komisi D DPRD Surabaya membidangi Kesejahteraan Rakyat yang salah satunya mencakup sosial dan kebudayaan.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan terbuka dari Komisi D dan pimpinan DPRD Surabaya terkait tuntutan aksi massa para seniman mengenai polemik Balai Pemuda tersebut.(wa/an)
