KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 bagi UMKM dan Instansi Pemerintah

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 bagi UMKM dan Instansi Pemerintah

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Direktur Pengembangan Usaha LPP TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbojati, menyampaikan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa harus membayar biaya lisensi, dengan syarat mendaftarkan diri terlebih dahulu.

“UMK itu kami berikan lisensi secara gratis, yang penting pokoknya daftar,” kata Retno saat ditemui usai konferensi pers di Kantor TVRI, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Pendaftaran lisensi nobar untuk ajang bergengsi ini dapat dilakukan oleh masyarakat melalui satu pintu pada laman resmi https://bolagembira.tvrinews.com.

Retno menjelaskan bahwa pihak yang menyelenggarakan nobar secara nonkomersial dipastikan tidak akan dikenakan biaya lisensi sama sekali.

Adapun kategori nonkomersial yang dimaksud adalah kegiatan nobar yang dilakukan tanpa adanya dukungan sponsor dari pihak manapun serta tidak ada praktik jual beli tiket masuk bagi penonton.

“Misalnya seperti warung-warung, kami ajak mari kita nonton bareng ataupun mengadakan nonton bareng. Kami berikan lisensi secara gratis,” ujar Retno.

Selain sektor UMKM, instansi pemerintahan yang memiliki rencana mengadakan nonton bareng juga mendapatkan pembebasan biaya lisensi tersebut.

Retno menegaskan bahwa kebijakan ini sengaja diterapkan agar kompetisi sepak bola internasional paling utama di dunia tersebut bisa dinikmati secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat.

Di sisi lain, mekanisme lisensi berbayar tetap diberlakukan secara tegas kepada pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan nobar dengan tujuan komersial.

“Misalnya tempat-tempat hiburan, tempat-tempat usaha, kafe, hotel, ataupun mungkin ada kegiatan di stadion yang akan mengundang ataupun bekerja sama dengan sponsor. Itu kami kategorikan sebagai komersial,” kata Retno.

Terkait tarif, besaran harga lisensi untuk penyelenggaraan nobar kategori komersial ini akan bervariasi karena disesuaikan dengan kapasitas dan jenis kategorinya.

“Misal, kategori satu untuk jumlah kapasitas penonton satu hingga 50 orang, Rp10 juta untuk 104 kali pertandingan,” kata Retno memberikan rincian.

Hingga saat ini, Retno mencatat sudah ada sekitar 200 penyelenggara nobar yang secara resmi telah mengantongi izin lisensi dari pihak terkait.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan laga perdana atau kick-off turnamen.

Penyelenggara yang hingga kini belum memiliki izin diingatkan untuk segera mengurus lisensi resmi demi kenyamanan bersama.

Langkah administratif ini sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan nonton bareng berjalan lancar sesuai aturan hukum serta guna menghindari adanya potensi pelanggaran hak siar.(wa/an)

Related posts

DPRD Jatim Kritisi Minimya Sumbangan PAD dari BUMD dan BLU

kornus

3 WNI Tewas Tertimpa Jembatan Ambruk di Taiwan

redaksi

Presiden Terbitkan Inpres Dukung Piala Dunia U-17