Sekretaris DPRD Jatim Moch Ali Kuncoro (paling kanan) dalam Diskusi Indrapura bertajuk Kinerja DPRD Jatim Ditengah Efisiensi 2026, Rabu (29/4/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Timur akan diwajibkan naik angkutan umum saat berangkat ke kantor.
Sekretaris DPRD Jatim Moch Ali Kuncoro mengatakan, sejak efisiensi energi dilakukan beberapa waktu lalu, anjuran untuk naik kendaraan umum sudah dilakukan yakni melalui imbauan. Namun, dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk mengeluarkan edaran resmi.
Tujuannya, agar para ASN di lingkungan DPRD Jatim bisa berangkat ke kantor dengan menggunakan kendaraan umum.
“Akan kita buatkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari setiap Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” kata Ali Kuncoro dalam Diskusi Indrapura bersama awak media yang keseharianya melakukan peliputan di lingkungan DPRD Jatim (wartawan Pokja Indrapura, Rabu (29/4/2026).
Diskusi bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A Budiono dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Solahudin yang turut didapuk sebagai narasumber.
Ali Kuncoro mengatakan, jauh sebelum ada edaran terkait efisiensi energi untuk menghemat BBM, imbauan untuk naik transportasi umum sudah dilakukan sejak lama di lingkungan DPRD Jatim.
Dalam berbagai kesempatan, permintaan agar bisa bermalam di kantor khususnya bagi pegawai yang berasal dari luar Surabaya.
Sementara pegawai yang berasal dari kawasan Surabaya Raya, bisa menggunakan transportasi umum. Apalagi, di wilayah aglomerasi Surabaya telah tercover Bus TransJatim.
Sehingga, imbauan efisiensi energi maupun nanti edaran yang akan dilakukan tidak akan mengagetkan para pegawai di lingkungan DPRD Jatim. (KN01)
