KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Penyaluran Bansos Berbasis DTSEN, Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi Minta Pendataan Lebih Selektif

Anggota DPRD Jatim, Fuad Benardi, seusai melakukan kegiatan reses di Undaan Peneleh/Undan Kulon, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin (9/2/2025) malam.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 menjadi sasaran prioritas penerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDIP dari Fraksi PDIP, Fuad Benardi, menekankan pentingnya ketepatan dan kehati-hatian dalam proses pendataan warga tidak mampu, khususnya di wilayah perkotaan.

“Memang kondisi ekonomi sekarang itu yang semakin pesat, banyak yang kelas menengah itu yang dulunya mampu menjadi nggak mampu. Ini memang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, baik pemerintah kota maupun kita pemerintah provinsi,” ujar Fuad usai melakukan kegiatan reses di Undaan Peneleh/Undaan Kulon, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin (9/2/2025) malam.

Fuad menilai, proses pendataan masyarakat tidak mampu harus dilakukan secara lebih selektif dan akurat agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Karena pendataan untuk warga nggak mampu ini memang menjadi lebih selektif dan memang harus benar, kita lihat secara benar,” katanya.

Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Jatim I (Kota Surabaya) ini mengungkapkan, kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dilihat dari tampilan fisik tempat tinggal. Fuad mencontohkan banyak warga yang secara kasat mata tampak mampu, namun secara ekonomi justru berada dalam kondisi sulit.

“Karena kadang itu ada kondisi itu misalnya dia tinggalnya di rumahnya itu bagus ataupun dua lantai. Tetapi karena mungkin pas COVID-19, suami yang jadinya pulang meninggal ataupun karena tadi seperti kena PHK perusahaan atau pabriknya, jadi kondisinya nggak mampu dan itu perlu bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Menurut Fuad, kewenangan pendataan sebagian besar berada di pemerintah kota. Oleh karena itu, ia berharap Dinas Sosial (Dinsos) dapat melakukan pendataan secara lebih cermat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Karena kewenangan pendataan kebanyakan di pemerintah kota, kami berharap nanti itu Dinas Sosial bisa benar-benar lebih selektif dalam bisa menentukan warga Nggak mampunya itu seperti apa,” harapnya.

Fuad juga menyoroti perbedaan karakteristik kemiskinan antara wilayah perkotaan dan pedesaan yang perlu menjadi pertimbangan dalam pendataan penerima bansos.

“Karena memang kondisi kayak di perkotaan seperti Kota Surabaya ini jelas berbeda dengan kondisi kayak di kabupaten. Kayak di desa-desa itu kita bisa lihat jelas, warga nggak mampunya itu pasti rumahnya mungkin ada yang masih dari ubin. Terus ya rumahnya kondisinya nggak layak atau apa gitu,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi yang tidak menentu, tingginya biaya hidup, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa menjadi alasan kuat perlunya proses seleksi penerima bantuan yang benar-benar tepat.

“Tapi memang kalau di kota ini dengan kondisi ekonomi yang nggak menentu, beban hidup, biaya kehidupan yang semakin tinggi, apalagi menjelang puasa. Ini memang nantinya perlu ada proses selektif yang benar-benar sesuai,” pungkas Fuad. (KN01)

Related posts

Arumi Bachsin : Pembelajaran Tatap Muka Harus Dilakukan dengan Penuh Kehati-Hatian

kornus

Kementan Bagikan Benih Cabai Gratis untuk Masyarakat

Sebanyak 1.200-an peserta BPJS Kesehatan Kediri turun kelas