Jakarta (KN) – Kejaksaan Agung menegaskan, tak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp 3 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).