KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

.Jakarta,mediakorannusantara.com Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam kewajiban pembayaran pajak perusahaan tahun 2016 hingga 2020 ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.

​”Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang di Jakarta, Senin.

​Ia mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan oknum pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

​Meski demikian, Anang belum bersedia merinci lokasi penggeledahan, waktu pelaksanaannya, maupun duduk perkara lengkap dari kasus korupsi ini.

​”Iya (naik sidik),” tegasnya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus sudah memasuki tahap penyidikan.( wa/an,)

Related posts

Khofifah minta Pondok Rehabilitasi Stadion GJS tiru RS Darurat di Surabaya

Kakorlantas sebut Kelelahan Salah Satu Faktor Penyebab Kecelakaan

Serahkan 13 Anggrek Endemik Semeru, TNBTS Dukung ITS Smart Eco Campus

kornus