KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

.Jakarta,mediakorannusantara.com Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam kewajiban pembayaran pajak perusahaan tahun 2016 hingga 2020 ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.

​”Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang di Jakarta, Senin.

​Ia mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan oknum pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

​Meski demikian, Anang belum bersedia merinci lokasi penggeledahan, waktu pelaksanaannya, maupun duduk perkara lengkap dari kasus korupsi ini.

​”Iya (naik sidik),” tegasnya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus sudah memasuki tahap penyidikan.( wa/an,)

Related posts

Ribuan Warga Kabupaten Malang Terdampak Gempa

Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj Gubernur Jatim Sebut Momen Startegis Salurkan Aspirasi Peningkatan Pembangunan Daerah

kornus

Kukuhkan 31 Pengurus MTP-IPHI Jatim, Wagub Emil Ajak Jadi Garda Vaksinasi

kornus