KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Yusril: Pemerintah Buka Peluang Amnesti Napi Narkoba Skala Kecil

Jakarta, mediakorannusantara.com-Indonesia tengah mengkaji peluang untuk memberikan amnesti kepada narapidana yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba skala kecil.

​Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa wacana ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan. Tujuannya adalah untuk menghargai usia produktif narapidana agar mereka bisa mendapatkan rehabilitasi dan kembali bekerja.

​”Di samping itu juga akan mampu mengurangi kepadatan yang ada di berbagai lembaga-lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (13/11).

​Yusril menegaskan bahwa pemerintah sedang mengoordinasikan hal ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai lembaga terkait, seperti BNN, Kejaksaan Agung, dan Ditjen Pemasyarakatan.

​”Pada intinya, ada kriteria tertentu,” kata Yusril. Ia menekankan bahwa amnesti tidak akan diberikan kepada pengedar dalam skala besar atau yang terlibat dalam jaringan narkotika besar.

​Langkah ini merupakan kelanjutan dari program konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang. ( wa/ar)

Related posts

Menag: Doa Lintas Agama Sebatas Saran untuk Internal

Nekat Mencuri Perhiasan Emas Senilai 90 Juta, Seorang Ibu Muda Diamankan Polsek Semampir

kornus

Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Jelang Lebaran 2026, CCTV – Siskamling hingga One Gate System Dioptimalkan

kornus