KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Yusril: Pemerintah Buka Peluang Amnesti Napi Narkoba Skala Kecil

Jakarta, mediakorannusantara.com-Indonesia tengah mengkaji peluang untuk memberikan amnesti kepada narapidana yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba skala kecil.

​Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa wacana ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan. Tujuannya adalah untuk menghargai usia produktif narapidana agar mereka bisa mendapatkan rehabilitasi dan kembali bekerja.

​”Di samping itu juga akan mampu mengurangi kepadatan yang ada di berbagai lembaga-lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (13/11).

​Yusril menegaskan bahwa pemerintah sedang mengoordinasikan hal ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai lembaga terkait, seperti BNN, Kejaksaan Agung, dan Ditjen Pemasyarakatan.

​”Pada intinya, ada kriteria tertentu,” kata Yusril. Ia menekankan bahwa amnesti tidak akan diberikan kepada pengedar dalam skala besar atau yang terlibat dalam jaringan narkotika besar.

​Langkah ini merupakan kelanjutan dari program konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang. ( wa/ar)

Related posts

Panglima TNI Bersama Menhub Tinjau Lokasi Ditemukannya Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

kornus

Gus Ipul : Kembalikan Kejayaan Desa Berbasis Potensi & Kearifan Lokal

kornus

Terbukti Rintangi KPK, Dokter Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara

redaksi