Surabaya (KN) – Sebanyak 29 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Surabaya yang terdiri dari 19 Kepala Dinas dan dirut RSUD serta 10 camat, Kamis (15/3) menandatangani kontrak kinerja tahun anggaran 2012 di ruang sidang Walikota Surabaya. Draft kontrak juga ditandatangani Walikota Surabaya Tri Rismaharini dengan didamping Sekretaris Kota Surabaya Soekamto Hadi.
Penandatanganan serupa sejatinya sudah dilaksanakan pada 9 Februari 2012 lalu. Bedanya, kali ini yang meneken hanya para kepala SKPD yang menempati pos barunya per 1 Maret 2012. Beberapa diantaranya adalah Antiek Sugiharti (Kabapemas), Musdiq Ali Suhudi (Kepala Badan Lingkungan Hidup), Chandra Oratmangun (Kepala Dinas Kebakaran), Supomo (Kepala Dinas Sosial), Suharto Wardoyo (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan sejumlah pejabat lainnya.
Dengan demikian, secara legalitas ke 29 kepala SKPD tersebut terikat kontrak dan wajib menyelesaikan tanggung jawabnya sebagaimana tertulis dalam draft kontrak. “Setelah menandatangani kontrak, itu artinya secara legalitas kita punya tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Mantan Kepala Bappeko ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dalam menjalankan tugas. Sebab menurutnya akan sangat susah jika masing-masing bekerja sendiri-sendiri. “Jika menemui kendala tolong jangan malu untuk bertanya dan saling koordinasi satu sama lain. Saya pun kalau kesulitan juga tak segan untuk bertanya,” pesannya usai penandatanganan kontrak kinerja dengan para Kepala SKPD. (nug)
Foto : 29 Kepala SKPD Pemkot Surabaya menandatangani kontrak kinerja, Kamis (15/3)