KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

WW Disomasi 22 Anggota DPRD Surabaya

WW-bungkamSurabaya (KN) – Permasalahan surat pernyataan yang dibuat Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wadhana, untuk seluruh anggotanya, ditolak oleh kelompok 22 karena dianggap merupakan tindakan intimidasi dan pengebirian hak sebagai anggota dewan semakin memanas.

Erick Reginal Tahalele anggota Komisi A asal Fraksi Partai Golkar terus melakukan perlawanan karena dirinya dan sejumlah anggota dewan lainya merasa kecewa dengan kinerja WW sebagai Ketua DPRD yang telah dengan sengaja meyodorkan surat bermaterai dan isinya dinilai sangat merugikan posisinya sebagai anggota.

“Kami akan segera bahas materinya dengan beberapa teman di suatu tempat soal surat WW yang kami anggap tidak lazim sebagai ketua, dan rencana untuk lapor polisi tetap akan kami lakukan, hanya saja kami berfikir lebih baik kami akan awali dengan langkah somasi yang pelaksanaannya kami serahkan kepada kuasa hokum kami” kata Erick, kamis (14/7).

Namun kelompok anggota dewan (kelompok 22) akan tetap membuka pintu kompromi jika WW bisa menjelaskan maksud dan tujuan surat yang dibuatnya. “Jika setelah di somasi saudara WW bersedia menjelaskan apa maksud dari surat yang dibuat itu, apalagi menarik surat bermaterai yang pernah dibuatnya, maka akan kami anggap selesai. Tetapi jika ternyata langkah somasi tidak mendapatkan jawaban dan tidak membawa perubahan yang baik, kami pikir langkah untuk melapornya ke Polrestabes adalah langkah yang terbaik” tandasnya. (anto)

Foto : Wisnu Wardana Ketua DPRD Surabaya

Related posts

Gubernur Khofifah MInta PWI Jatim Sukseskan Porwanas 2020

kornus

DPR Sahkan Revisi UU KPK di Tengah Gelombang Penolakan

redaksi

Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Legislator Partai Demokrat Jatim Eko Prasetyo Bagikan Bantuan Kemanusiaanuntuk Untuk Warga Pacitan

kornus