KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga Penghuni Tanah Surat Ijo Siap Menangkan Rasiyo – Lucy

rasiyo-lucySurabaya (KN) – Warga penghuni tanah Surat Ijo di Surabaya Surabaya menyatakan siap memenangkan pasangan calon (paslon) walikota – wawalikota nomor urut satu Dr Rasiyo – Lucy Kurniasari. Sedikitnya, 50 ribu warga Surabaya pemegang Surat Ijo akan mengawal suara pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Demokrat-PAN pada pilwali 9 Desember 2015 mendatang.Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya, Bambang Sudibyo menyatakan pihaknya mendukung penuh paslon nomor satu Dr Rasiyo-Lucy Kurniasari. Sebab, dirinya bersama Anggota Pejuang Hapus Surat Ijo lainnya sudah capek saat pemerintahan sebelumnya karena tidak ada kejelasan.

“sejak dulu, tahun 2009 sudah pernah menuntut di pengadilan dan hasilnya seperti itu. Pemkot Surabaya juga tidak pernah memperhatikan hal ini,” Kata Bambang saat deklarasi Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya di kawasan Jl Dukuh Kupang, Minggu (8/11/2015) .

Dia menceritakan, pihaknya sudah menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait Surat Ijo, dan hasilnya diarahkan ke Pemkot Surabaya. “Di Pemkot Surabaya juga tidak jelas,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama puluhan ribu warga Surabaya pemegang Surat Ijo sedang menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN), terkait tuntutan adalah hak kepemilikan. “Karena kemarin itu kita salah menentukan tuntutan, karena yang dituntut itu adalah sewa. Tapi kali ini, kita akan menuntut hak kepemilikan,” jelasnya.

Sesuai program Paklik Rasiyo sebagai Calon Walikota, program dan prioritas yang ke 10 yakni reformasi birokrasi dan public service yang berisi menuntaskan penyelesaian masalah Surat Ijo dengan cara win-win solution. “Nah, dari situ banyak program yang pro rakyat kecil dinilai tepat sasaran dan mampu mengentaskan kemiskinan,” bebernya.
Hal terpenting lainnya, kata Bambang, warga pemegang Surat Ijo berharap jika terpilih sebagai Walikota periode 2016-2021, Rasiyo dapat menuntaskan permasalahan surat Surat Ijo. Yakni, mengatur tata guna tanah di Surabaya. Selama ini, Walikota Surabaya dinilai tak bisa menyelesaikan masalah tersebut. Sebabnya, eksekutif dan legislatif tidak serius menuntaskan masalah ini. “ada sekitar 50 ribu anggota pemegang Surat Ijo yang siap dukung Paklik Rasiyo dan Ning Lucy pada coblosan 9 Desember nati,” paparnya.

Calon Walikota Surabaya yang juga Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Dr Rasiyo berjanji jika terpilih menjadi Walikota Surabaya dalam tahun pertama akan membereskan semua permasalahan yang ada di Kota Pahlawan ini.

“Insyaallah saya jadi Walikota, Surat Ijo merupakan penanganan pertama yang harus saya selesaikan. Contohnya saja pembangunan masjid saja tidak boleh. Ini adalah hal-hal yang menggelitik kita semua,” kata Rasiyo kepada Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya.

Paklik Rasiyo yang juga Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim ini menerangkan, sebenarnya warga sudah menempati lebih dari 20 tahun oleh ketentuan perundang undangan yang berlaku. Dirinya dalam waktu dekat akan mengecek permasalahan yang sudah diselesaikan sejauh mana.

“Sebenarnya ini sudah pra peradilan, dan sekarang sudah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi. Itu artinya, kalau masuk ranah MK yang ditinjau itu perundangannya. Jadi, Undang-Undang itu ada sejak tahun 1960 namanya Undang-Undang Pokok Agraria,” jelasnya.(anto)

Related posts

TNI-Polri Surabaya Bahas Penerapan Inpres 06 Tahun 2020

kornus

Kemendag Musnahkan Pakaian Impor senilai 8,5 milliqr

Penyanyi Legendaris Mus Mulyadi Meninggal Dunia

redaksi