KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga Gunung Anyar Kembali Mendatangi DPRD Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Purimas

warga-gunung anyar-komisi C-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Puluhan warga Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Senin (10/3/2014) siang, kembali mendatangi gedung DPRD Surabaya. Kedatangan warga ini untuk minta pengembang perumahan Purimas bertanggung jawab atas banjir yang dialami warga setempat.
Warga menilai, sejak perumahan Purimas dibangun, warga Gunung Anyar, khususnya yang berlokasi di RW-2 dan 3 selalu menjadi langganan banjir.

Warga RW 2, Asrifal dalam hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, saat hujan deras pada Rabu (5/3/2014) lalu, rumahnya terkena banjir setinggi 30 cm. Banjir ini sudah seperti bencana tahunan yang dialami. Banjir ini akibat ada sejumlah kali sebagai saluran irigasi yang ditutup oleh pengembang perumahan Purimas. Sehingga, air meluber ke pemukiman warga sekitar perumahan.

Buruknya lagi, saluran air dari perumahan mengarah ke selatan. Itupun menuju ke kali kecil. Jika hujan lebat, air meluap dan tidak mampu menampung volume air. “Akhirnya banjir terus. Ini karena ada 6 kali (saluran) yang ditutup oleh pengembang perumahan,” ujarnya sembari diamini sejumlah warga Gunung Anyar lainnya yang memenuhi ruangan komisi C.

Dia menambahkan, selama ini pengembang perumahan Purimas juga tidak memberi bantuan apapun pada warga yang terkena banjir. Bahkan, selama ini warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan. Banjir yang terjadi di Gunung Anyar ini setidaknya menggenangi sebanyak 3.000-an rumah warga.

“Rumah saya selalu kebanjiran, padahal hujan baru berlangsung selama 10 menit. Bahkan, pada saat hujan es beberapa waktu lalu, rumah saya juga banjir,” paparnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agus Sudarsono meminta kepada pengembang perumahan Purimas untuk segera membuat saluran air. Sehingga, masalah banjir yang diduga akibat dari keberadaan perumahan tersebut bisa teratasi.

“Silahkan, pengembang perumahan ini membeli tanah di kanan kiri perumahan. Itu kan harganya masih murah. Masak tidak mampu. Jadi, saya kira tidak perlu tunggu konsultasi-konsultasi apapun, ini sudah menjadi domain (kewajiban) pengembang untuk membuat saluran air,” terang Agus.

Dalam hearing di Komisi C yang sudah dilakukan berulang kali itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim menyatakan, meminta pada pengembang perumahan Purimas untuk mengalirkan air ke arah utara atau ke Kali Kebun Agung. Selanjutnya, Komisi C juga meminta pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota (PUBMP) Surabaya untuk segera mengirim pompa emergency yang mampu mengatasi banjir di perkampungan warga Gunung Anyar.

“Kami juga meminta pada Pemkot Surabaya untuk menertibkan izin pembangunan perumahan, termasuk amdal (analisa dampak lingkungan)-nya,” tandas Alim.

Sementara itu, dari pihak pengembang perumahan Purimas yang juga hadir dalam hearing ini belum bersedia memberi komentar banyak mengenai tanggapan atas permintaan Komisi C tersebut.

Salah seorang perwakilan dari pengembang perumahan Purimas, yang diketahui bernama Paramitha saat hendak meninggalkan ruang Komisi C hanya mengatakan, masalah ini akan disampaikan kepada pimpinannya. Pihaknya juga akan menyerahkan masalah ini ke Dinas PUBMP Surabaya. “Biar Bina Marga (Dinas PUBMP Surabaya) ya,” sambil terburu-buru meninggalkan ruang Komisi C. (anto)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak IWAPI Terus Berkontribusi Menguatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Jatim

kornus

Mayjen TNI Rafael Granada Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan II

kornus

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Indonesia dalam sepekan Hujan Lebat