KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga Babadan Wiyung Tagih Fasum Lapangan Sepak Bola

Surabaya (KN) – Warga Babadan Wiyung Surabaya menagih janji pengembang PT Bhakti Tamara untuk membangunkan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola warga. Sebab lapangan lama milik warga terlanjur dibangun untuk lahan perumahan.Janji pengembang itu kembali ditanyakan warga yang mendatangi Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (18/2/2014). Sedianya Komisi C merapatkan masalah ini dengan warga dan Pemkot Surabaya serta pengembang. Namun pihak Bhakti Tamara tak datang dalam hearing tersebut.

Sikap pihak developer yang memilih absen ini sangat disesalkan oleh warga Babadan. Sebab mereka ingin masalah ini cepat selesai sesuai kesepakatan awal antara warga dengan PT Bhakti Tamara.

Menurut Ketua RW 1 Babadan, Suhardio, lapangan sepak bola milik warga ini sebelumnya berdiri di atas lahan tanah ganjaran atau biasa disebut lahan bekas tanah kas desa (BTKD). Saat itu medio tahun 1997, lapangan sepakbola ini berada di samping kantor Kelurahan, Koramil, Puskesmas, Lumbung Desa dan balai RW.

Saat pembebasan lahan yang kemudian dipakai perumahan Royal Residence ini, PT Bhakti Tamara membuat perjanjian dengan warga, intinya bersedia untuk membangunkan kembali fasilitas umum termasuk lapangan sepakbola itu.

Namun sampai sekarang lapangan sepakbola bola yang diinginkan warga itu belum wujudkan  oleh pengembang. Sedangkan kantor Kelurahan, Koramil dan juga Puskesmas kini sudah berdiri dan digunakan.”Janjinya lapangan sepakbola untuk warga Babadan ini akan dibangun segera, namun hingga kini kami tagih terus belum juga direalisasikan pengembang,” katanya.

PT Bahkti Tamara melalui Dirut Lodewyk Wattimena pada 21 Juni 2004 juga telah membuat surat perjanjian hitam di atas putih. Isinya ada dua poin, yakni menyediahkan hak lapangan sepakbola untuk warga Babadan dan menyediahkan dana kompensasi sebesar Rp 1 miliar. “Untuk uang kompensasi Rp 1 miliar ini sudah diterima namun hingga saat ini lapangan sepakbola belum juga diganti, kami akan tagih terus,” tambah Suhardio.

Untuk diketahui, sekitar tahun 2001 lalu, warga Babadan sempat melakukan aksi demo kepada pihak pengembang PT Bhakti Tamara. Namun saat itu warga masih bisa menerima alasan pengembang yang berjanji untuk mewujudkan lapangan sepakbola.

Dalam rapat ini sediahnya warga ingin mengetahui luasan lahan yang kini dikuasainya dengan dibuktikan data otentik di Pemkot Surabaya. Sebab saat warga menagih janji kepada pengembang dikatakan tidak ada lahan kosong untuk lapangan sepakbola. Padahal versi warga masih ada lahan kosong yang itu berada di lahan PT Bhakti Tamara namun oleh pengembang lahan itu diakui milik Pakuwon.

“Kami akan undang lagi PT Bhakti Tamara sekali lagi untuk mengklirkan masalah ini. Agar tuntutan warga Babadan ini bisa segera terwujud karena sesuai janji pihak pengembang,” kata Agus Sudarsono, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya. (anto)

Related posts

Walikota Risma Ajak Seluruh Warga Jaga Kondusifitas Surabaya

kornus

Panglima TNI: Sportivitas Merupakan Kemurnian dari Prestasi

kornus

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Saksi Pelantikan Kasad

kornus