KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Wamen PAN dan RB : PNS di Indonesia Sebagian Besar Tidak Kompeten dan Bermoral Rusak

Surabaya (KN) – Pegawai Negeri Sipil di Indonesia sebagian besar tidak kompeten dan bermoral rusak. Ini disampaikan Prof. Dr. Eko Prasodjo Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat menyampaikan materi workshop tentang Akuntabilitas yang diadakan JPIP dan USAID di Surabaya, Rabu (18/7/2012).

Ini adalah sebuah otokritik yang disampaikan Wamen dalam kapasitasnya yang juga sebagai PNS akademisi kampus. Juga dari hasil pengamatannya selama berkecimpung dengan praktik dan keilmuan birokrasi di Indonesia. “Saya bisa katakan 80 persen PNS kita tidak berkompeten dan bermoral rusak. Ini kenyataan,” katanya.

Upaya untuk memperbaiki birokrasi di Indonesia sebenarnya sudah intensif dilakukan pada era Orde Baru. Dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dicanangkan mantan Presiden Soeharto, upaya perbaikan birokrasi diantaranya dilakukan dengan pengawasan melekat dan kebijakan lain di bawah berbagai lembaga dan departemen. Tapi kata Eko, selalu gagal karena perbaikan itu tidak menyentuh perubahan pada sistem.

Pada era reformasi ini, perubahan sistem sudah dilakukan meskipun belum tuntas. Diantaranya dengan sistem renumerasi, penggajian berdasarkan kinerja, kompetensi, dan bidang kerja. Perubahan ini diberlakukan di Kementerian Keuangan terutama di Direktorat penghasil pendapatan negara seperti Bea Cukai dan Pajak. Tapi ternyata masih ada juga pegawai pajak yang masih korup meskipun gaji resminya bahkan 10 kali lipat dari PNS biasa.

Di sisi lain, jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintahan dinilai Wamen masih banyak diisi orang-orang yang tidak kompeten. Ini tidak lain karena rekrutmen dan promosi jabatan didasarkan pada faktor politis dan pertemanan. “Bukan melihat pada kompetensinya,” kata Eko Prasodjo.

Dia mencontohkan, apa yang kerap dijumpainya dalam laporan program Pemerintah Daerah. “Antara input, output, outcome, dan impactnya nggak saling berhubungan. Ini artinya PNS kita masih terpaku pada bagaimana menghabiskan anggaran di SKPD tanpa berpikir bagaimana sesungguhnya substansi dan tujuan program itu dibuat,” ungkapnya.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyusun 10 langkah reformasi birokrasi yang diantaranya menyelenggarakan Uji Kompetensi PNS secara nasional untuk menyaring PNS yang kompeten.

“Selain itu tahun depan akan dimulai juga sistem rekrutmen untuk pejabat eselon 1 dan 2 secara terbuka dan bisa diikuti setiap PNS yang memenuhi syarat, di Pemerintahan Pusat dan setiap Pemerintahan Daerah,” paparnya.

Reformasi birokrasi yang tengah dijalankan ini diakuinya mendapat tantangan berat yang datang bahkan dari resistensi politik tingkat atas maupun gejolak-gejolak di tataran bawah. Menurutnya, perlu pandai-pandai mengatur ritme perubahan itu. Terlalu progresif bisa memicu tolakan balik, tapi terlalu lemah juga tidak akan mencapai target yang ingin dicapai. (red)

Related posts

Ngiklan Yuk, Cara Mahasiswa ITS Rangkul UMKM

kornus

Wagub Emil Harap Optimisme Pengusaha, Pemangku Kebijakan dan Stakeholder Mampu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

kornus

Sukseskan PIN, Bandara Juanda Buka Pos Vaksinasi Polio

kornus