Surabaya (KN) – Kebingungan Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait proses pemilihan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana (WS), tak saja jadi penyesalan bagi DPC PDI Perjuangan Surabaya. Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo, juga menyesalkan hal tersebut. Walikota yang selama beberapa hari pasca-pelantikan Wisnu Sakti Buana tak muncul karena beralasan sakit, berkomentar soal prosedur pemilihan wawali tersebut.
Menurut Himawan Estu, tidak sepantasnya walikota memertanyakan hal tersebut. Apalagi berkomentar di publik melalui media massa. Masalah prosedur atau tidaknya pemilihan itu adalah urusan hukum. Tidak pada tempatnya Walikota memertanyakan hal tersebut. Kalau memang tak sepakat, saran Himawan, mengapa walikota tak membawa masalah itu ke ranah hukum.
“Kan dikatakan ada dugaan pemalsuan tanda tangan Panlih dalam berkas dari DPRD Surabaya ke Kemendagri. Ya itu saja yang dibawa ke ranah hukum,” ungkap Himawan Estu Bagijo beberapa hari lalu.
Himawan juga menyarankan, sebaiknya Walikota Tri Rismaharini tak terlalu jauh mencampuri urusan itu. Sebaiknya, walikota fokus menyelesaikan masa jabatannya. (Jack)