PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur memberikan santunan untuk korban meninggal akibat kecelakaan bus yang terguling di Nongkojajar, Pasuruan. Pemberian santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 175 juta dibagikan kepada 6 orang ahli waris 7 korban yang tewas. Masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta. Pemberian santunan itu diberikan dari Jasa Raharja ke Walikota Surabaya dan oleh Walikota diserahkan langsung kepada ahli warisnya masing-masing di ruang sidang Walikota, gedung Balaikota Surabaya, Rabu (9/5). (anto)