KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan Baru

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 2 pejabat struktural, Senin (16/9/2019), pagi ini. Dua pejabat itu yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK dan Direktur Penuntutan.

“Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik 2 pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Direktur Penuntutan,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, untuk proses pengisian 2 jabatan itu melalui sejumlah tahapan dan seleksi yang panjang. Untuk Sekjen dipilih melalui panitia seleksi (Pansel) setelah itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk Sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan pada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik,” ucapnya.

Sedangkan Direktur Penuntutan dimulai dengan seleksi dari permintaan ke Kejaksaan Agung kemudian diseleksi di KPK. Febri berharap, dengan pengisian dua jabatan baru ini KPK lebih kuat dalam tugas pemberantasan korupsi.

“Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002,” kata Febri.(dtc/ziz)

Related posts

Tupperware resmi hentikan aktivitas bisnis di Indonesia

KPK sebut tidak akan ada konflik kepentingan di BPI Danantara

Pernikahan Anak dan Judol Picu Masalah Sosial, Dinsos Jatim: Perlu Sinergi Penanganan

kornus