KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Walikota Diminta Hapus Batasan Sewa Rusun 9 Tahun

Surabaya (KN) – Para penghuni rumah susun sewa (rusunawa) minta Walikota Surabaya menghapus batasan sewa rusun yang mereka tempati. Mereka ingin agar rusun tersebut bisa diwariskan.Hal ini dikatakan para perwakilan penghuni rusunawa Dupak, Sumbo dan Penjaringansari ketika berdialog dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, di Balai Kota, Senin (17/10). Sekitar 50 orang perwakilan penghuni rusun ini diundang Walikota untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kenaikan tarif sewa rusun sesuai perda 2 tahun 2010.

Dalam perda tersebut disebutkan batasan waktu sewa rusunawa selama 9 tahun dan bisa diperpanjang. Batasan sewa ini yang diprotes warga rusunawa karena menurut mereka dengan batasan ini membuat para penghuni rusun dihantui perasaan was was. Mereka juga ingin jika batasan waktu itu dihapus maka rusunawa yang mereka sewa bisa diwariskan kepada anak cucunya.

Menanggapi hal ini, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengingatkan jika batasan waktu tersebut bukan berarti Pemkot memiliki tendensi. “Kami hanya ingin agarĀ  para penghuni rusun memiliki semangat untuk tidak selamanya berada dan tinggal di rumah susun, kalau ekonominya sudah mampu saya berharap panjenengan (para penghuni rusun) semua bisa beli rumah sendiri, karena tidak baik tinggal di rusun terus,” kata Risma.

Selain soal tenggat waktu, Risma juga menyatakan akan melakukan revisi perda 2 tahun 2010 tentang kenaikan tarif sewa rusun. Kenaikan tarif sewa rusun hingga 1.500 persen inilah yang memicu terjadinya keresahan di kalangan para penghuni rusun.”Untuk tarif rusun sudah saya suruh susun pak Djumaji dan pak Taswin,” ujar Risma.

Walikota berkilah, bahwa perda tersebut disahkan ketika draftnya sudah selesai dibuat saat dirinya menjadi Walikota Surabaya sehingga sudah tak ada kesempatan untuk melakukan telaah. “Kalau mau menyalahkan maka salahkan saya sebagai jendralnya jangan salahkan para staf saya sebagai kopralnya,” ujar tuturnya.

Kepada para penghuni rusun juga diingatkan untuk hanya membawa 1 KK untuk setiap unit rusun. Sebab masih banyak ditemukan satu unit rusun dihuni oleh lebih dari 1 KK. Menurut Risma hal ini tidak baik terutama bagi perkembangan psikologis anak-anak yang masih dalam pertumbuhan. (anto)

Related posts

Mantan Ketua KNPI Surabaya Andi Budi Masuk Empat Besar Orang Berpengaruh Kader Golkar yang Mewarnai Media Massa

kornus

Dewan Soroti Jam Pelayanan Puskesmas

kornus

Hari Lahir Pancasila, Politisi Gerindra Hadi Dediyansah Sebut Momentum Introspeksi Diri Bangsa Indonesia

kornus