KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Soroti Jam Pelayanan Puskesmas

Surabaya (KN) – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti Jam pelayanan Puskesmas di Surabaya  yang tak sesuai jam kerja. Masih ada yang ditemui Puskesmas hanya melayani warga yang butuh pelayanan kesehatan sampai jam 11.00 WIB.
Padahal jam kerja di Pemkot saat Senin-Kamis dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Kenyataannya banyak yang tutup tidak sampai jam 16.00 WIB.

Hal ini yang membuat anggota Komisi D DPRD Surabaya Yayuk Puji Rahayu kecewa. Yayuk banyak menyaksikan Puskesmas yang tutup sebelum jamnya.

“Pelayanan seperti ini tentu merugikan warga yang butuh pelayanan kesehatan. Kebutuhan kesehatan itu tak bisa ditentukan dengan jam kerja, jadi kalau memang bukan Puskesmas yang 24 jam, tentu harus tutup sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,” kata Yayuk.

Yayuk mengatakan, adanya kasus ini Komisi D akan memanggil pihak terkait. Masalah ini akan dibicarakan dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Sementara beberapa Puskesmas yang diketahui tutup sebelum jamnya adalah Puskesmas Gading, Menur Pumpungan dan lainnya. Diduga alasan tutup cepat itu lantaran minat warga terhadap Puskesmas masih kurang. Sementara pihak Puskesmas beralasan, mereka tutup lebih cepat lantaran siangnya lebih banyak mengurusi administrasi yang ada. (anto)

Related posts

Pemkot Surabaya di Semprit BPK

kornus

Gaji TNI Naik, Pengakuan Kinerja Prajurit TNI Dalam Jaga NKRI

kornus

Wagub Jatim Emil Dardak Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Olahraga

kornus