KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Utang Dana Bagi Hasil Pemprov Capai Rp2,3 Triliun, DPRD Jatim Menduga Gubernur Khofifah Dikorbankan Anak Buahnya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota DPRD Jawa Timur Dr. H.M Noer Sutjipto menilai utang dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada 38 kabupaten/kota yang dialokasikan melalui Perubahan APBD 2022, merupakan bentuk kegagalan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim.

Sebab, besaran dana piutang yang dilakukan tunda salur kepada 38 kabupaten/kota di Jatim pada tahun 2021 angkanya mencapai Rp2,3 triliun, serta tahun 2022 berjalan.

“Terkait masalah utang yang disampaikan dalam KUA-PPAS, itu saya pikir bentuk dari kegagalan perencanaan yang dilakukan Bapenda,” kata Noer Sutjipto di DPRD Jatim, Rabu (24/8/2022).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra tersebut menduga, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa justru tidak mengetahui besaran utang tunda salur tersebut. Bahkan lebih parahnya lagi, ia berasumsi jika Gubernur justru dikorbankan oleh anak buahnya.

Pasalnya, ia menyebut, di saat sekarang tengah gencar dilakukan belbagai upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), justru dihadapkan dengan tumpukan utang tunda salur ke kabupaten/kota dari beberapa tahun belakang.

“Artinya, jangan-jangan ini gubernur dikorbankan menjelang Pilgub (Pemilihan Gubernur), menjelang akhir jabatan beliau (Khofifah Indar Parawansa), justru harus bayar utang, tidak bisa genjot ekonomi dan lain sebagainya,” kata politisi Partai Gerindra yang tak lama lagi akan enyandang gelar Profesor ini.

Makanya, dalam rapat paripurna yang digelar sebelumnya, Fraksi Gerindra meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah (Sekdaprov) agar melakukan evaluasi kinerja Bapenda Jatim.

“Saya pikir Bapenda harus dievaluasi lagi kenapa seperti ini. Karena ini tidak menutup kemungkinkan ke depan timbul masalah-masalah baru kalau dibiarkan,” ucapnya.

Oleh sebabnya, Noer Sutjipto kembali menegaskan, utang dana bagi hasil Rp2,3 triliun kepada 38 kabupaten/kota ini merupakan bentuk dari kegagalan dari Bapenda. Sebab, kata dia, tidak ada istilah tunda salur dari beberapa tahun sebelumnya dan dibayar sekarang.

“Ini kan sama halnya mengorbankan Ibu Gubernur. Kenapa saya berbicara begitu, karena saya sangat sayang Gubenur, prestasinya luar biasa itu harus diimbangi dengan anak buah yang luar biasa juga,” tandasnya. (KN01)

Foto : Dr. H.M Noer Sutjipto, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.

Related posts

Jokowi Resmikan Bendungan Gondang

redaksi

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Gubernur Jatim Ingatkan Kembali Konsep Segitiga Besi

kornus

YLKI Gugat Kebijakan DP 0 Persen Kredit Kendaraan

redaksi