Sidoarjo (KN) – Polres Sidoarjo terus melakukan mengusutan kasus bocornya pipa gas dan meledak mengeluarkan api yang membakar korban Sigit Purwanto, warga Malo Bojonegoro saat menunggu bis kota lewat didekat pintu keluar, Sabtu (25/6).Akibat dari semburan api pipa gas yang bocor itu, Sigit mengalami luka bakar di bagian lengan kiri, wajah, hidung, dan dagu.
Saksi dari Inspektorat Dirjen Migas juga dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Sidoarjo dalam kasus yang baru kali pertama bocornya pipa gas program di bawah pengawasan Kementerian ESDM ini. Aswin Alamsyah, Inspektorat Dirjen Migas, Kamin (30/6), petang tampak keluar dari ruangan penyidik. Aswin juga tidak berkomentar apapun setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser membenarkan, pemanggilan pihak Inspektorat Dirjen Migas soal kasus bocornya pipa gas yang memakan korban tersebut. Namun mantan Kasat Reskrim Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya itu tidak bersedia menjelaskan materi pemeriksaan terhadap anggota Inspektorat Dirjen Migas itu. ”Yang jelas, dimintai keterangan soal bocornya pipa gas itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/6).
Dia juga menjelaskan, teknis pemasangan pipa sesuai standar operasional apa tidak, diantaranya bagian yang menjadi bahan penyelidikan. Pipa yang bocor di bagian sambungan juga sudah dipotong bagian kanan kirinya sebagai bahan penyelidikan tim Puslabfor Polda Jatim. ”Kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Ketika disingung apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, menurut Kasat Reskrim kemungkinan bisa ada unsur pidananya. Bisa jadi bocornya pipa itu merupakan kelalaian dalam pekerjaan yang mengancam, seperti dalam pasal 361. ”Namun pastinya, menunggu hasil laboratorium tim dari Polda Jatim,” tandasnya. (kar)