KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Ubaidillah Soroti Kepala OPD Pemprov Jadi Pj Kepala Daerah

Jember (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi A DPRD Jatim H. Ubaidillah menyoroti soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan menjadi Pj kepala daerah (Bupati/Walikota). Menurutnya, alangkah baiknya jika di dinas asalnya, pejabat tersebut dijadikan Plt untuk sementara waktu.

“Penugasan itu kan sudah dari negara, dia (pejabat) sudah diberikan fasilitas seperti kepala daerah. Masa dia (ASN) harus bolak-balik ke Jawa Timur, fokus dong kepada penugasannya (Pj Kepala Daerah) yang setahun itu,” tegasnya.

“Nanti kalau sudah selesai, kembali kepada dinasnya yang semula. Nah itu harapan kami,” lanjut dia.

Meski demikian, ia menyebut, bahwa penetapan Pj kepala daerah di Jatim berdasarkan keputusan Kemendagri dan Presiden pun harus tetap diterima. Walaupun dari sekian banyak usulan dari gubernur, yang diterima hanya ada tiga nama.

“Itupun bukan grade A semua yang diterima. Artinya bahwa kami mewakili Komisi A cukup kecewa sebenarnya terhadap keputusan itu,” jelas politisi PKB tersebut.

Kekecewaan Komisi A itu disebutkannya karena Pj kepala daerah yang ditetapkan Kemendagri berasal dari orang dari luar Jawa Timur. Padahal, kata dia, yang lebih mengerti urusan pemerintahan di Provinsi Jawa Timur adalah orang Jatim.

“Tapi yang lebih penting harus kita pelajari bahwa ke depan masa usulan DPRD, usulan gubernur tiba-tiba hanya masuk tong sampah. Nah, ini kan tidak masuk akal,” katanya.

“Harusnya ini dalam pemerintahan otonomi daerah, harusnya wewenang itu lebih banyak gubernur dan DPRD usulannya. Maka kami meminta Mendagri lebih arif dan lebih bijak,” tandasnya.

Ketika ditanya soal masa kepemimpinan Gubernur Jawa Timur dan Wakilnya akan segera berakhir pada Desember 2023, siapa yang Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menetapkan Penjabat (Pj).

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ubaidillah mengungkap jika saat ini muncul wacana usulan Pj Gubernur berasal dari kepala dinas di lingkup Pemprov Jatim.

Meski pada prinsipnya usulan itu tidak masalah, namun ia berharap yang diusulkan menjadi Pj bukanlah berasal dari Kepala OPD pengampu urusan masyarakat secara umum.

“Contoh seumpamanya Dinas Pendidikan (Dindik). Dia (Dindik) mengurus pendidikan se Jawa Timur kok diusulkan menjadi Pj gubernur? Ya walaupun itu tidak menyalahi aturan,” kata Ubaidillah ditemui usai kunjungan kerja di Bakorwil V Jember, Selasa (3/10/2023).

Namun begitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap kepada Kemendagri agar pengusulan Pj untuk kabupaten/kota maupun provinsi ke depan dapat diperbaiki.

Saat ditanya soal apa ada rencana DPRD Jatim mengajukan Pj Gubernur ke Kemendagri, Ubaidillah menyatakan jika pihaknya masih akan mempertimbangkan. Apakah perlu DPRD Jatim ke turut mengusulkan Pj ke Kemendagri atau tidak.

“Ya kalau (usulan kami, red) hanya masuk tong sampah kenapa kami ngajuin, sudah Mendagri saja yang urus,” ucap dia.

“Tapi kami masih yakin Mendagri bisa mendengar suara masyarakat di bawah, bahwa yang mengerti tentang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tentang akselerasi Pemerintah Provinsi Jatim harusnya orang yang berasal dari Jawa Timur yang dipilih,” tambahnya. (KN01)

Related posts

Dua Hari Tes Lakukan Massal, Tim”Covid-19 Hunter Jatim Periksa 1.279 PDP dan OTG di Lima Daerah

Rumah Sakit Dilarang Menolak Warga Berobat Gratis

kornus

Bude Karwo : Penderita Kanker Jangan Putus Asa, Tetap Sabar dan Semangat Menjalani Perawatan

kornus