Surabaya (KN) – Proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Kota Surabaya 2012 dibanjiri interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna, Jumat (20/1). Pasalnya, beberapa usulan yang diajukan anggota DPRD Surabaya dicoret Pemkot. Salah satunya adalah usulan mengenai uang santunan kematian warga Kota Surabaya sebesar Rp 10 miliar.
Uang santunan kematian yang rencananya diberikan kepada warga Surabaya Rp 1 juta per orang tersebut, batal dimasukkan dalam APBD 2012. Dewan menilai, besaran uang duka yang diusulkan sebesar Rp 10 miliar dinilai terlalu kecil apabila dibanding dengan total APBD Kota Surabaya 2012 sebesar Rp 5 triliun lebih.
Mengetahui adanya pembatalan usulan uang santunan tersebut, Anggota Fraksi Partai Demokrat Sachiroel Alim Anwar langsung bereaksi. Saat mengajukan interupsi, Alim mengatakan, APBD Kota Surabaya tidak berpihak pada rakyat kecil.
”Terbukti, untuk belanja tidak langsung Banmus meminta adanya pengurangan dari Rp 1,4 triliun, namun justru ditambah menjadi Rp 1,5 triliun. Anehnya, untuk menyetujui anggaran santunan kematian yang hanya sebesar Rp 10 miliar justru tidak bisa, kenapa ini. Saya minta sidang ini diskors dulu untuk memasukkan usulan anggaran uang duka,” kata Sachiroel Alim.
Hal senada dilontarkan Anggota Farksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Masduki Toha. Menurut Masduki, usulan tersebut sudah diajukan sejak lama, namun tidak pernah direspon. Padahal, kata dia, Pemkab Gresik yang APBD-nya jauh di bawah Kota Surabaya saja bisa menerapkan hal semacam itu.
”Malu pak kita pak, Gresik saja yang nyata-nyata APBD-nya di bawah Surabaya bisa memberikan uang duka untuk warganya satu juta rupiah per kepala, kenapa kita tidak bisa?,” kata Politisi PKB yang juga mantan Ketua GP Ansor Surabaya ini.
Dia mengaku sangat menyesalkan tidak adanya usulan anggaran uang duka dari Dinas Sosial yang masuk ke DPRD Surabaya. Padahal, kata Masduki, Komisi D sudah sejak lama meminta dinas Sosial mengajukan usulan anggaran tersebut. ”Kita minta nanti saat PAK usulan anggaran tersebut dimasukkan,” tegasnya.
Tidak adanya usulan anggaran untuk santunan kematian, juga diakui Erick Reginal Tahalele. Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengatakan, tidak adanya anggaran Rp 10 miliar tersebut karena tidak pernah ada usulan dalam Banggar. ”Tidak ada usulan yang masuk, padahal saya sangat mendukung adanya anggaran uang duka. Tapi kalau tidak ada usulan, terus bagaimana,” ujarnya.
Menanggapi usulan Sachiroel Alim, Wisnu Wardhana mengatakan, sidang tidak bisa ditunda. Alasanya, semua sudah melalui proses dan sesuai dengan tatib yang ada. ”Kalau ini dipaksakan maka akan merubah semua, ini karena tidak ada satu pun anggota Banggar yang mengusulkan anggaran tersebut, sementara proses sudah berjalan dan tidak bisa diundur. Kalau memang dari awal ada usulan, sejuta persen saya menyetujui,” katanya.
Wisnu Wardhana menegaskan, usulan uang duka untuk warga Kota Surabaya akan dimasukkan dalam proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2012 pada bulan April nanti. (anto)
Foto : Sidang Paripurna pengesahan APBD