Surabaya (KN) – Aksi buruh di depan gedung Negara Grahadi pada Selasa (10/9/2013), menutut penghapusan Instruksi Presiden RI terkait upah murah serta menuntut UMK di Jatim naik 50 persen atau sebesar Rp3 juta. Dalam aksi itu, para orator menghujat kebijakan Presiden SBY yang dianggap tak pro-rakyat. “Pada Agustus lalu, Presiden menegaskan akan membela buruh, khususnya terkait upah murah. Namun kenyataannya, saat ini Presiden RI mengeluarkan Inpres terkait upah murah tersebut. Ini tak berpihak pada buruh, tapi malah menyengsarakan buruh,” ujar salah satu orator yang naik di atas truk dengan sound system lengkap dalam aksi itu.
Buruh berbasis industri ini menggelar aksinya hingga menutup kawasan depan Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo Surabaya. Buruh itu berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim. Pada aksi itu, terlihat petugas kepolisian dan TNI bersiaga lengkap. Bahkan para buruh juga menurunkan satuan tugasnya, Garda Metal.
Garda Metal itu menjadi pembatas aksi dengan cara mengelilingi ribuan muruh yang tumpah ruah di depan gedung negara Grahadi. Berbagai bendera kesatuan buruh juga terlihat di kibarkan para buruh. Sementara di depan gedung negara Grahadi, petugas kepolisian membatasi aksi itu dengan kawat berduri.
Menurut Jamaludin dari KSPI, aksi buruh ini untuk menuntut hak para pekerja. Jangan sampai buruh diperlakukan pemerintah dengan tidak adil. Dimana pemerintah justru membela pengusaha, sementara buruh ditekan dengan upah murah.
Saat aksi, petugas kepolisian sibuk mengalihkan arus lalu lintas dari Jl Basuki Rahmad yang ingin menuju Jl Gubernur Suryo. Kawasan itu ditutup sementara, sepanjang aksi berlangsung. Buruh saat ini meminta bertemu Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan aspirasinya. (Jack)
Ilustrasi-Upah Buruh