Trenggalek, mediakorannusantara.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membangun satu tenda darurat untuk “hunian sementara” 11 dari 14 KK pengungsi yang menjadi korban bencana tanah gerak di Desa Timahan, Kecamatan Kampak.

“Ini bentuk kepedulian kami, bekerja sama dengan BPBD. Kebetulan di BPBD (Trenggalek) ada satu tenda yang bisa digunakan posko pengungsian di sini (Desa Timahan),” kata Sekda Trenggalek Edy Supriyanto usai penyerahan bantuan sosial dari LKBN ANTARA di posko pengungsian Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, Minggu.13/11

Pendirian tenda darurat itu merupakan permintaan langsung warga. Mereka sebelumnya mengungsi di rumah-rumah tetangga dan saudaranya di desa yang sama namun tidak terdampak tanah gerak.

Setelah beberapa lama, lanjut Edy, warga yang selama ini numpang di rumah kerabat dan tetangga, merasa segan dan ingin tinggal di posko pengungsian sehingga meminta bantuan tenda darurat ke Pemkab Trenggalek.

“Kami, dengan kekuatan APBD yang terbatas ini, juga mengupayakan relokasi 12 rumah warga yang terdampak ini ke lahan baru yang lebih aman,” kata Edy.

Dikatakan, calon lahan untuk relokasi sudah tersedia. Lokasinya di desa yang sama, namun telah dipastikan kondisi lingkungannya aman dari risiko tanah gerak.

Lahan yang akan digunakan relokasi milik warga, namun dibeli oleh pemerintah daerah setempat dengan harga terjangkau sesuai kesepakatan dengan pemilik.

“Kemarin (Sabtu, 12/11) Bupati Mochamad Nur Arifin) memberikan instruksi untuk bisa membelikan tanah (relokasi),” tutur Edy.

Gerak cepat pun segera dilakukan dengan rapat dipimpin Sekda dengan mengundang tim penanggulangan bencana tanah bergerak dan Pemerintah Desa Timahan untuk mencarikan calon lahan relokasi.

“Alhamdulillah ikhtiar kami membuahkan hasil dan hari ini saya bersama tim melihat kondisi kelayakan calon lahan yang akan digunakan untuk relokasi,” kata Edy.

Selain di Desa Timahan, bencana tanah gerak juga terjadi di Desa Puru Kecamatan Suruh, Desa Pandean Kecamatan Dongko dan Desa Sumurup Kecamatan Bendungan.

Untuk kasus bencana tanah gerak di Desa Sumurup, Pemkab Trenggalek telah mendapat bantuan Pemprov Jatim berupa lahan relokasi berikut bantuan keuangan untuk membangun hunian baru senilai Rp50 juta per-KK terdampak.

Sedangkan di Desa Timahan, Puru dan Pandean, relokasi saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah daerah menggunakan kekuatan APBD serta dana sosial yang dihimpun di Baznas serta hasil pengumpulan donasi dari berbagai pihak yang berempati terhadap bencana di Kabupaten Trenggalek. (Ar/wan)