KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Tindaklanjuti Laporan Kubu Golkar Munas Bali, Mabes Polri Akan Panggil Penyelenggara Munas Ancol

Jakarta (KN) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan memanggil panitia penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Ancol kubu Agung Laksono. Mereka diduga sudah memalsukan surat mandat dari pengurus Partai Golkar di daerah.“Jadi siapapun pihak yang perlu dipanggil, penyidik nanti akan memanggil. Kita bawa yang datang dulu ke dalam sebuah Munas dan dimintakan keterangannya,” ucap Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa saksi terkait dugaan surat mandat palsu tersebut. “Belasan saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti terkait hal itu. “Penyidik dari kepolisian menelusuri surat mandat palsu tersebut hingga ke daerah-daerah,” tambah Kombes Pol Rikwanto.

Kubu Munas Bali melaporkan ke Bareskrim Polri terkait adanya surat mandat palsu kubu Agung laksono. Mereka menilai, surat mandat itu telah menciderai nilai-nilai demokrasi dan tidak sesuai aturan konstitusi. (red)

Related posts

Kemenkes sebut Adanya PPR Hadapi Pandemi, Penggunaan Dana Terarah

Komisi B DPRD Surabaya Sepakat Lebur 3 BUMD

kornus

SILPA APBD Jatim 2020 Minus Rp1 T, Pansus RPJMD Soroti Masalah Penggunaan Anggaran Tak Realistis

kornus