KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Tim Penertiban RHU Tak Serius, Rumah Karaoke di Eks Lokalisasi Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Surabaya (KN) – Penutupan beberapa lokalisasi di Surabaya nampaknya tidak diikuti langkah kongkrit oleh jajaran Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) Pemkot Surabaya. Pasalnya, beberapa lokasi seperti di kawasan Moroseneng, Tambak Asri, Jarak dan Dolly kembali kini mulai bermunculan rumah karaoke yang tentunya berpotensi menjadi bisnis prostitusi terselubung.

Dari pantauan dilapangan, di wilayah Tambak Asri, Kecamatan Morokrembangan, beberapa rumah karaoke yang menyediakan wanita penghibur semakin banyak bertebaran. Bahkan, mereka diketahu belum memiliki izin resmi dari instansi terkait, salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.

Hal yang sama juga terjadi di eks lokalisasi Jarak dan Dolly, di lokalisasi yang baru saja ditutup itu tampak masih banyak rumah karaoke dan panti pijat (Pitrad) yang juga ditengarai berpotensi jadi tempat prosntitusi terselubung.

Sementara Kepala Dinas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, Wiwiek Widayati yang juga Ketua Tim RHU mengaku belum menalakukan langkah strategis untuk menindak atau menutup rumah karaoke tersebut. Hanya saja pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindak lanjut. “Saya kan sudah bilang telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait,” kata Wiwiek.

Ia menjelaskan, Tak hanya itu, pihaknya menjelaskan untuk mengeluarkan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) harus memenuhi beberapa persayratan kelangkapan lainya. Diantaranya HO (Ijin lingkungan), IMB, dan Amdal. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa menjamin apakah TDUP itu keluar jika persyarata tersebut lengkap karena harus ada pengawasan di lapangan.

Sementara itu, sebelumnya Kasatpol PP Irvan Widyanto terkait banyaknya rumah karaoke di wilayah eks lokalisasi mengatakan belum mendapat rekomendasi dari tim RHU. Untuk itu pihaknya terkait perizinan RHU menjadi kewenangan Disbudpar.

“Soal rumah karaoke ditu sudah beda wilayah karena kewenangan Disbudpar. Kalau kita ada rekomendasi menutup ya kita tindak. Satpol PP sifatnya hanya menjadi pelaksana tugas eksekusi saja,” katanya. (anto)

Related posts

Pangdam I/Bukit Barisan Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yon Armed 2/105

kornus

Bencana Banjir Probolinggo Renggut 2 Korban Jiwa

redaksi

Menkes: Persetujuan Vaksin Insya Allah 1-2 Minggu Lagi