KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Tim Kejagung Sita Barang Bukti Mobil Listrik dari Unair Surabaya

kejagung-sita-barang-bukti-mobil-listrikSurabaya (KN) – Tim jaksa penyidik khusus (pidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Setelah sehari sebelumnya, Rabu (5/8/2015)kemarin, Satgasus menyita 3 unit mobil listrik dari Universitas Riau. Kamis (6/8/2015) Satgasus Kejagung menyita 1 unit mobil listrik yang dihibahkan ke Universitas Airlangga Surabaya. (red)

Berdasarkan informasi, pengadaan mobil listrik ini sebenarnya diadakan untuk mensukseskan perhelatan Konferensi Apec (Asia Pasific Economic Cooperation) di Bali pada Oktober 2013. Saat itu, tiga BUMN mendanai proyek pengadaan 16 unit mobil tersebut. BUMN tersebut adalah PT BRI, PT PGN dan PT Pertamina.

Paska perhelatan APEC, mobil-mobil tersebut malah dihibahkan ke beberapa Universitas di Indonesia seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga Surabaya dan beberapa universitas lain. (red)

Related posts

Erick Thohir: Dua BUMN diakui dunia adalah capaian luar biasa

Setelah Dinonaktifkan, Jabatan Dede Angga Sebagai Bupati Pasuruan Diaktifkan Kembali

kornus

Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasi Penataan dan Pengembalian Fungsi Pasar Tembok Dukuh

kornus