KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Tim Intelijen Korem 084/BJ Berhasil Ungkap Kasus Werving

Surabaya (KN) – Tim Intelijen Korem 084/Bhaskara Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penipuan berkedok bisa meloloskan menjadi anggota TNI AD. Akibat ulah para pelaku penipuan tersebut, para korbanya dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya melalui Kasi Intel Korem 084/BJ Letkol Inf Farul Rozi usai memeriksa dua orang pelaku. “Setelah adanya informasi terkait penipuan dengan dalih bisa masuk menjadi anggota TNI AD, anggota langsung bergerak menuju ke informasi yang dimaksud, yaitu di kawasan Dukuh Kupang Barat Surabaya. Dari hasil penangkapan tersebut, selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari penggalian informasi dapat menunjukkan memang benar-benar ada penipuan. Setelah anggota memeriksa korban bernama Muklis Lesmana dan Agus Indra, asal Kore Sanggar, Duysun Balambo, RT 12, RW 05, Kore, Kecamatan Sanggar, Nusa Tenggara Barat. Pelaku berinisial BSN, warga Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya,” ungkapnya.

Dari korban, SW dan A, menjelaskan secara rinci bagaimana dirinya bisa terkena tipu dengan dalih begitu mudah bisa meloloskan menjadi anggota TNI AD. Sekitar Pebruari 2016 lalu, SW dan A, mengikuti tes Secata PK TNI AD di Mataram Kodam IX Udayana. Awal Maret 2016, SW dan A memberikan uang sebesar Rp. 20.000.000,- via transfer kepada AH. SW dan A tidak lolos karena fisik tidak memenuhi syarat, BSN pergi ke Mataram menemui seseorang yang dinilai bisa meluluskan SW dan A menjadi anggota TNI AD.

Sementara itu, Kasi Intel Korem 084/BJ Letkol Inf Farul Rozi kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa pelaku ini memang tidak bisa akses atau berhubungan dengan TNI AD, maka begitu para korban tidak lolos, BSN kebingungan. Bahkan, pelaku ini menelepon Ajenrem yang dianggap bisa meloloskan para korban yang dianggap sudah mengeluarkan uang banyak.

“Lagi-lagi SW dan A tidak lolos, oleh BSN disuruh menunggu informasi. BSN menghubungi Ajenrem melalui via telepon agar bisa meloloskan SW dan A menjadi anggota TNI AD, namun tetap ditolak. Karena kebingungan, BSN membawa para korban ke Surabaya untuk mengikuti pendidikan Intelijen (BAIS) dengan cap stempel Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), namun kenyataannya di koskan di kawasan Dukuh Kupang Barat hingga tertangkap anggota Intel Korem 084/BJ. Untuk total kerugian akibat pelaku werfing kurang lebih 350 juta rupaih,” ujarnya.

Pelaku BSN, lanjut Kasi Intel, mengaku seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua, agar mudah mengelabui para korbannya. Para korbannya diyakinkan oleh oknum berpangkat Brigadir Ilm agar memudahkan melakukan transfer uang ke BSN.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan itu tidak dilakukan sendiri, namun juga melibatkan aparat lain berpangkat Brigadir. Bahkan oknum berpangkat Brigadir menyarankan agar ke Jawa untuk memudahkan pemantauan dan koordinasi. (red/sbk)

Related posts

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Anggota Fraksi PPP DPRD Jatim Ajak Masyarakat Untuk Tidak Percaya Hoax yang Menyesatkan

kornus

Warga Surabaya Salurkan Aspirasi ke Calon Wakil Walikota Armuji Lewat Bilik Sambat Online

kornus

ADB Setujui Pinjaman Rp 7,5 T RI untuk Tangani Covid-19 di Indonesia