KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Usai Dirawat

Jakarta, mediakorannusantara.com.– Nadiem Makarim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu (8/10). Sebelumnya, ia sempat menjalani rawat inap di rumah sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, membenarkan kembalinya tersangka ke rutan.

“Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Anang, dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut Anang, kembalinya Nadiem ke rutan dilakukan setelah tim dokter memastikan kondisi kesehatannya telah membaik. Hal ini diperkuat dengan surat keterangan medis.

Sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani penangguhan masa penahanan (dibantarkan) di sebuah rumah sakit pemerintah untuk menjalani operasi. Anang mengisyaratkan bahwa Nadiem dioperasi karena sakit ambeien, meskipun ia tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai penyakit yang diderita mantan Mendikbudristek tersebut.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode tahun 2019–2022.

Mereka adalah:

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.

JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.

BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.(wa/ar)

Related posts

MPR ajak semua pihak Optimalkan DAK

Jadi Garda Depan Kesehatan Warga, Eri Cahyadi Naikkan Insentif Bulanan Kader Posyandu sampai Bumantik

kornus

Kedubes China bantu warga sekitar rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung