KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Terminal Penumpang Bandara Abdurrahman Saleh Malang Dinilai Belum Layak Dioperasikan

Malang (KN) – Disebabkan karena belum dilenkapi jaringan kabel listrik bawah tanah, terminal untuk penumpang di Bandara Abdulrahman Saleh, yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dinilai belum layak untuk dioperasikan. Hal ini diaungkapkan Asfan Jauhari, Kepala Dinas Logistik (Kadislog), Pangkalan Udara Abdurrahman Saleh Malng. Menutnya, sejauh ini pemasangan jaringan listrik yang ada masih menggunakan pemasangan kabel atas. Sehingga keberadaannya dikhawatirkan mengganggu sistem penerjunan personil Lanud Abdurrahman Saleh.

Karena hingga kini, kabel yang sudah dipasang masih menggunakan sistem atas. Dari itu, kalau ada penerjunan personel, aliran listrik terpaksa harus dimatikan terlebih dulu. “Mengingat jaringan listriknya berada di area aerodome, sehingga kedepan perlu ada jaringan listrik bawah tanah,” jelasnya, Rabu (14/9).

Selain itu, ke depan keberadaan terminal penumpang itu juga harus didukung dengan keberadaan genset. Agar saat terjadi aliran listrik masih bisa menggunakan tenaga cadangan dari genset tersebut. Keberadaan terminal itu, memang menjadi tanggung-jawab provinsi Jawa Timur dan tiga Pemerintah Daerah se-Wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).

Saat ini, terminal penumpang itu sudah selesai dibangun. Hanya saja, sejumlah sarana pendukung seperti mebeler, AC, dan fasilitas lainnya belum terpenuhi. Sarana prasarana di terminal penumpang tersebut menjadi tanggung-jawab Pemkot Malang dan Pemkot Batu. Namun, sejauh ini kedua Pemda tersebut belum memberikan kepastian kapan merealisasikan komitmen terkait penambahan fasilitas di terminal tersebut.

Untuk Pemkab Malang sendiri, sudah merealiasikan fasilitas pendukung berupa pemasangan listrik. Saat ini fasilitas listrik yang menelan anggaran sekitar Rp 560 juta itu sudah terpasang. Sedangkan Pemkot Malang memiliki kewajiban melengkapi terminal dengan berbagai fasilitas seperti AC, mebeler, dan fasilitas sejenisnya. Sementara Pemkot Batu memiliki kewajiban pengadaan mebeler untuk kantor UPT Bandara senilai Rp 200 juta.

“Realiasi dari airside memang berasal dari dana APBN. Sementara untuk landside dananya berasal dari APBD. Termasuk untuk keberadaan terminal penumpang yang menjadi tanggungan tiga Pemda tersebut. (uri)

Foto : Bandara Abdurrahman Saleh Malang

Related posts

Diskominfo Jatim Gelar Pendampingan Penyusunan Peta Rencana dan Arsitektur SPBE

kornus

Risma dan Sambari Gelar Rapat Bahas Luapan Kali Lamong

kornus

Kecelakaan di Banyumas, Pajero Sport Seruduk Warung, 1 Tewas

redaksi