KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Terjaring OTT KPK, Pejabat Kemenkeu Dipecat

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memecat pejabat Kemenkeu yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Pejabat Kemenkeu yang terjaring OTT KPK ialah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Negara, Yaya Purnomo.

“Sudah disampaikan Pak Sekjen bahwa adanya penangkapan sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan, jadi kita melakukan pemberhentian,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo mengatakan, sebagai tindak lanjut OTT tersebut pihaknya telah membebastugaskan YP sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebagai tindak lanjut kami telah melakukan langkah-langkah. Pertama akan membebaskan sementara yang bersangkutan dari PNS. Kedua, hari ini menyampaikan SK pemberhentian sementara yang nanti ditandatangani Pak Sekjen pembebastugasan yang bersangkutan dari jabatannya,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya menyatakan akan melakukan langkah pembersihan di internal Kementerian Keuangan. Sehingga, instansi ini bisa terbebas dari praktik gratifikasi, percaloan, dan suap.

“Kita sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pengangagran, transfer dana desa, baik formula base maupun usulan daerah atau proposal base,” tutupnya.(dtc/ziz)

Related posts

Matangkan Persiapan Prepcom III for UN Habitat, Pemkot Bertemu Pengusaha Hotel

kornus

Pemkot Siap Bantu Guru Swasta di Surabaya Bergaji Sesuai UMR

kornus

KPU : Persiapan Pemilu 2024 tak Terpengaruh Isu Penundaan