Ketua DPRD Jatim ,Kusnadi, di tengah ribuan massa aksi demo di depan gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Ribuan demonstran memadati halaman Gedung DPRD Jawa Timur, berkumpul dengan satu tujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ribuan masa aksi demo di depan gedung DPRD Jatim.
Suasana memanas seiring orasi-orasi dari berbagai elemen gabungan masyarakat dengan mahasiswa yang menuntut agar putusan MK tidak diutak-atik.
Di hadapan ribuan demonstran tersebut, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyampaikan dukungan tegas DPRD Jatim terhadap putusan MK, yang dianggapnya sebagai pilar penting dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Kusnadi menegaskan bahwa DPRD Jatim sepenuhnya mendukung tuntutan masyarakat untuk menjaga agar keputusan MK tidak diubah atau diganggu gugat.
“Kami pada hakikatnya mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengutak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi. Itu harus kita laksanakan. Kami setuju dengan keputusan itu, karena mereka diberi kewenangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ungkap Kusnadi di tengah ribuan massa aksi, Jumat (23/8/2024).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang harus dihormati dan dilaksanakan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Lebih lanjut, Kusnadi menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain mendukung sepenuhnya keputusan MK. Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim sepakat dengan keputusan MK dan siap mengawal pelaksanaannya demi menjaga keutuhan konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.
“Tidak ada kata lain, kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Ini keputusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung dan kawal sepenuhnya,” tegasnya.
“Kita harus selalu waspada dan menjaga agar proses demokrasi kita berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” imbuhnya.
Sikap tegas DPRD Jatim ini menjadi angin segar bagi ribuan demonstran yang sebelumnya khawatir akan adanya upaya untuk merubah UU Pilkada yang telah diputuskan oleh MK.
Koordinator massa dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Achmad Boeyoeng menuturkan, selain pengawalan terhadap putusam MK, .ahasiswa juga mendorong pemerintah, segera menurunkan harga bahan pokok yang memberatkan ekonomi rakyat.
“Termasuk sulitnya rakyat mendapatkan pekerjaan. Permudah masyarakat agar bisa bekerja dan berwirausaha,” pungkas Achmad Boeyoeng.
Diketahui, gelombang pergerakan mahasiswa dan masyarakat mulai memanas sejak DPR RI bakal mengesahkan RUU Pilkada. Namun sejak semalam, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.
“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tegas Dasco, Kamis (22/8/2024) malam di Jakarta. (KN01)