Fatwa MUI: Dana Rekening Pasif (Dormant) Tetap Hak Nasabah, Jika Tak Bertuan Wajib Diserahkan untuk Kemaslahatan Umat
​Jakarta, mediakorannusantara.com, –Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa tentang Rekening Dormant (pasif) sebagai respons atas permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)....
