Konser Akademik Bebas Royalti: Kemenkum Tegaskan Pengecualian Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta
Jakarta, mediakorannusantara.comĀ – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa konser akademik dikecualikan dari kewajiban pembayaran royalti. Pengecualian ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
