Sebanyak 25 Narapidana Terima Remisi khusus Tahun Baru Imlek
Jakarta, mediakorannusantara.comĀ – Sebanyak 25 orang narapidana pemeluk Konghucu menerima remisi khusus Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum...